MONETER JUMLAH UANG YANG BEREDAR

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “JUMLAH UANG BEREDAR” dapat diselesaikan tepat waktu. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kuliah Ekonomi Moneter
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekeliruan dan kekurangan. Karena itu penulis mohon saran dan kritik dari para pembaca demi sempurnanya penyusunan makalah. Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi para pembaca.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb






Salatiga,09 September 2017


Penulis
DAFTAR ISI
Contents




BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Definisi uang yang beredar telah mengalami evolusi dalam waktu yang sangat panjang.Pada awalnya yang dimaksud dengan uang beredar adalah uang yang dikeluarkandan diedarkan oleh otoritas moneter yaitu uang kartal saja (Dr.M.Natsir, 2014, hal. 29). Jumlah uang beredar yang ada di tangan masyarakat harus berkembang secara wajar. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian, namun perkembanganyang terlalu meningkat tajam akan dapat memicu inflasi yang tentunya memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan perekonomian suatu negara.
Oleh karena itu, jumlah uang beredar harus dapat dikendalikan sesuai dengan kapasitas perekonomian suatu negara, yaitu diupayakan agar jumlah uang yang beredar tidak terlalu banyak, dan juga tidak terlalu sedikit.Pengendalian jumlah uang beredar perlu dilakukan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter dengan kebijakan-kebijakannya dalam mengendalikan jumlah uang beredar. Pada kenyatannya peredaran jumlah uang dipengaruhi oleh aktivitas pasar, dimana Bank Sentral, Lembaga Keuangan dan masyarakat saling berinteraksi dalam menetapkan jumlah uang yang beredar.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan jumlah uang bereda?
2.      Apa saja jenis uang beredar ?
3.      Bagaimana mekanisme penciptaan uang ?
4.      Bagaimana Pendekatan perhitungan jumlah uang yang beredar?
5.      Apa saja faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar?



C.     Tujuan

1.    Untuk mengetahui apa itu jumalah uang berdar.
2.   Untuk mengetahui apa saja jenis uang beredar.
3.   Untuk mengetahui bagaimana mekanisme penciptaan uang.
4.   Untuk mengetahui bagaimana pendekatan perhitungan jumlah uang yang beredar.
5.   Untuk mengetahui  faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.



BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Uang

Sebelum sampai pada penjelasan mengenai definisi atau pengertian jumlah uang yang beredar(money supply) maka terlebih dahulu perlu dipahami penggunaan uang dalam praktik kehidupan sehari-hari (Dr.M.Natsir, 2014, hal. 27). Masyarakat pada umumnya mengenal uang tunai yang terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang tunai adalah uang yang ada ditangan masyarakat dan siap dibelanjakan setiap saat, khususnya untuk pembayaran-pembayaran yang tidak terlalu besar. Uang tunai sering disebut uang kartal. Untuk alasan itu maka pembayaran tunai dapat pula dilakukan dengan menggunakan cek. Untuk dapat melakukan pembayaran dengan cek, maka seseorang terlebih dahulu harus mempunyai simpanan dalam bentuk giro di suatu bank umum.
Otoritas Moneter  (bank sentral) dan bank umum adalah lembaga yang dapat menciptakan uang .Bank sentral mengeluarakan dan mengedarkan uang kartal, sedangkan bank umum mengeluarkan dan mengedarkan uang giral kan uang kuasi. Kedua lembaga ini termasuk dalam sistem moneter karena kedua lembaga ini mempunyai fungsi moneter yaitu menciptakan uang. Oleh karena sistem moneter mengeluarkan dan mengedarkan uang maka sistem moneter memiliki kewajiban kepada sektor swasta domestik atau penduduk.       Berdasarkan panjelasan diatas uang beredar didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik[1]

B.     JENIS-JENIS UANG BEREDAR

a.       Uang Beredar Dalam Arti Sempit (M1)
M1 didefinisikan sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal dan uang giral. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam yang beredar dan berlaku dimasyarakat (Dr.M.Natsir, 2014, hal. 31).
Sementara itu uang giral merupakan simpanan milik sektor swasta domestik di Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) yang setiap saat dapat ditarik untuk ditukarkan dengan uang kartal. Uamg giral terdiri dari: rekening giro, kiriman uang (transfer) yang belum diambil, deposito berjangka yang sudah jatuh tempo dalam rupiah yang semuanya dimiliki oleh penduduk serta disimpan dalam lembaga keuangan (Dr.M.Natsir, 2014, hal. 31).
M1 = uang kartal + uang giral

b.      Uang Beredar Dalam Arti Luas (M2)
M2 didefinisikan sebagai kewajiban moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C), uang giral (D) dan uang kuasi (T). Dengan kata lain :
M2 = M1 + uang kuasi (T)
Dari uraian diatas dapat dikatakan bahwa jumlah uang yang beredar mencakup semua mata uang kertas dan uang logam yang beredar dimasyarakat diluar peti simpanan (kas) lembaga-lembaga keuangan dan pemerintah dan rekening giro pada lembaga deposit (bank umum) yang dimiliki perorangan dan perusahaan. Secara teoritis dan empiris asda beberapa faktor yang mempengaruhi fluktuai jumlah uang yang beredar ,antara lian adalah peran yang dimainkan oleh bnag sentral karena lembaga ini yang bertanggung jawab atas perilaku jumlah uang beredar dalam jangka panjang. Faktor yang lainnya dalah yang primer dan penggandaan Uang. [2]

C.    MEKANISME PENCIPTAAN UANG

Ada tiga pelaku utama proses penciptaan uang,yaitu: (1) otoritas moneter, (2) bank umum ,(3) masyarakat atau sektor swasta domestik. Ketika pelaku tersebut berinteraksi antara satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga menyediakan (penawaran) uang oleh otoritas moneter dan bank sesuai dengan sesuai kebutuhan (permintaan) masyarakat akan uang tersebut (Dr.M.Natsir, 2014, hal. 32).
Otoritas moneter menciptakan uang kartal ,sementara bang umum mncipakan uang giral dan uang kuasai sedangkan masyarakat akan menggunakan uang yang diciptaka oleh otoritas moneter dan bank umum untuk melaksanakan kegiatan ekonomi.
(Dr.M.Natsir, 2014, hal. 32)Bank sentral sebagai pelaksana fungsi otoritas moneter,bank sentral memiliki wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kartal.dalam prakteknya bank sentral juga menerima simpanan giro bank umum.Uang kartal dan simpanan giro bank umum di bank sentral dinamakan uang primer atau uang inti (money base) yang disimbolkan dengan Mo. Uang primer atau uang inti dikenal pula sebagai “high powerd of money” adalah ukuran uang yang paling sempit ( the narrowest measure of money) didefinisikan sebagai kewajiban (pasiva) moneter bersih otoritas moneter yang dipegang oleh bank-bank umum dan masyarakat.
(NOPIRIN, 1992, hal. 171)Uang inti ini dapat diketahui melalui neraca otoritas moneter. Bentuk uang inti ini adalahuang kartal yang di pegang oleh masyarakat serta bank.uang kartal yang dipegang bank tersebut dipergunakan untuk cadangan dan sebagian cadangan ini untuk memenuhi cadangan minimum pada bank sentral. Jumlah cadangan minimum pada bank sentral ini ditambah dengan uang kartal yang dipegang masyarakat merupakan penggunakan (uses) dari uang inti. Sedangkan sumber dari uang inti dapat dihitung dari neraca otoritas moneter.

Neraca Otoritas Moneter
AKTIVA
PASIVA
Aktiva Luar Negeri (ALN)
Surat Berharga Pemerintah (SBP)
Pinjaman/Tagian Pada Bank Umum/Swasta (PBU)
Aktiva Lainnya (AKL)

Uang Kartal Yang Ada  Masyarakat (C)
Cadangan Bank Umum di Bank Sentral (RS)
Pasiva Luar Negeri (PLN)
Deposito Pemerintahan(DP)
Pasiva Lainnya (PL)



Dari neraca diatas dapatlah disusun satu persamaan berikut:
(ALN-PLN)+(SBP-DP)+PBU+(AKL-PL)=C+RS, Artinya:
aktiva luar negeri bersih + rekening (tagihan) bersih pemerintah + tagihan pada perusahaan + aktiva bersih lainnya =uang inti[3]

(Dr.M.Natsir, 2014, hal. 33)Definisi uang primer yaitu kartal yang dipegang oleh masyarakat dan bank umum ditambah saldo rekening giro atau cadangan milik bank umum dan masyarakat di BI ,uang beredar jenis ini dapat dihitung dengan formula sebagai berikut:
MO = Currency (C) + Reserve (R)
Keterangan:
M= Uang Primer    C= Uang Kartal       R  =cadangan
Di Indonesia,uang primer didefinisikan sebagai kewajiban otoritas moneter (Bank Indonesia) terhadap sektor swasta domestik dan bank umum ,berupa uang kertas dan uang logam yang berada di luar bank Indonesia serta simpanan giro bank umum di bang Indonesia.
Uang primer di indonesia dapat didefinisikan sebagai:
·         Uang Tunai ( uang kartal )yang dipegang,baik oleh masyarakat maupun bank umum ,ditambah dengan
·         Saldo rekening giro atau cadangan milik bank umum dan masyarakat di bank indonesia.
Dari uraian di atas,uang beredar dikelompokkan menjadi tiga komponen yaitu uang Primer (MO),Uang dalam arti sempit (M1) dan uang dalam arti luas (M2).



Ilustrasi mengenai hubungan antara komponen-komponen MO,M1 dan M

M2
M1
M0

Uang Kuasai
Uang Giral
Uang kartal di masyarakat
Giro masyarakat di BI
(giro bank di BI +Uang Kartal Di Bank




Definisi uang primer adalah kewajiban moneter bank sentral berupa uang kartal yang berada di luar Bank Indonesia yang dimiliki oleh bank umum dan sektor swasta serta simpanan giro bank umum dan sektor swasta domestik (penduduk) pada Bank Indonesia.Dari definisi tersebut dapat di katakan bahwa uang primer terdiri dari uang uang kartal (C)  dan simpanan giro milik sektor swasta domestik serta alat-alat likuid yang dimiliki oleh BPUG berupa kas BPUG dan simpanan giro BPUG di bank sentarl atau disebut juga sebagai cadangan (reserves)[4].
Pengaruh sektor pemerintah terhadap jumlah uang beredar melalui pelaksanaan anggaran belajar, karena pasar uang/modal di negara berkembang belum maju, maka pinjaman pemerintah akan mempengaruhi jumlah uanh yang beredar, meningkatkan tidak mungkinnya pemerintah menjual surat utang kepada masyarakat. Pemerintah pinjam uang dari bank sentral secara akuntansi pinjaman pemerintah ini muncul sebagai deposito pemerintah pada sisi pasiva neraca bank sentral dan pada pemerintah[5].
Bank umum memiliki kedududkan yang khusus dalam sistem moneter karena ia memiliki kemampuan untuk menciptakan uang dalam bentuk uang giral dan uang kuasi (Dr.M.Natsir, 2014, hal. 38).


             Solikin dan suseno (2002) mengatakan bahwa penciptaan uang giral dan uang kuasai dapat melalui beberapa cara antara lain
1.      Proses substitusi
Melalui proses ini seseorang dapat menyetorkan uang kartal ke bank umum untuk di masukkan ke dalam simpanan giro,simpanan tabungan dan atau sebagai deposito.
2.      Proses Trasformasi
Melalui proses ini bank umum dapat membeli surat-surat berharga dan kemudian membukukan surat-surat yang dia beli kedalam giro atas nama yang bersangkutan atau membukukan ke dalam simpanan tabungan atau deposito.
3.      Proses Pemberian Kredit
Melalui proses ini bank-bank umum dapat memberikan kredit kepada nasabahnya dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kedit tersebut.
            Dalam sistem moneter ,uang giral diciptakan oleh Bank-Bank Pencipta Uang Giral (BPUG) .BPUG adalah bank-bank yang diperbolehkan mengeluarkan rekening giro dan melakukan transaksi kliring. Melalui kegiatan tersebut setiap bank menerima deposito dan menyalurkan deposito tersebut dalam bentuk pinjaman (kredit) kepada masyarakat.Pemberian pinjaman itulah yang dapat mempengaruhi jumlah uang beredar.penciptaan uang giral akan menyebabkan Jumlah Uang Beredar akan bertambah lebih banyak dibanding dengan tambahan deposito itu sendiri[6].

D.    PENDEKATAN PERHITUNGAN JUMLAH UANG YANG BEREDAR

Ada dua pendekatan yang digunakan (approach) yang digunakan untuk menghitung jumlah uang yang bredar,yakni:
a.    Pendekatan Transaksi (transactional approach)
Dalam pendekatan ini yang hitung adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi (M1).Uang beredar dalam arti sempit (M1) didefinisikan  sebagai kewajiban sistem moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal dan uang giral.
b.    Pendekatan Liquiditas (liquidty approach)
M2 =M1 + Uang Kuasi

 
Dalam pendekatan ini jumlah uang didefinisikan sebagai numlah uang yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi ditambah uang kuasi (quasy money)
M2 =M1 + Uang Kuasi
          M2 didefinisikan sebagai kewajiban moneter terhadap sektor swasta domestik yang terdiri dari uang kartal (C), uang giral (D) dan uang kuasi (T).
Perkeembangan uang beredar dalam arti luas (M2) selama periode 2003-2011 mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan uang dalam arti sempit (M1) sebagai salah satu komponen yang mempengaruhi pertumbuhan M2.sementara itu, uang kuasi sebagai salah komponen M2 memegang perananan penting dalam perkembahan M2.tanpak bahwa perkembangan uang kuasi melebihi perkembangan M1.sementara itu, peran surat berharga selain salam tidak siknifikan terhadap M2. Dari tabel terlihat M1 dan M2 mengalami pengingkatan yang siknifikan. Peningkatan terbesar dari M2 adalah peningkatan uang kuasi yang berperan lebih dari 50% dari komponen M2 (Kuncoro,2013:131).


Tahun
Uang kartal
Uang giral
M1
Uang Kuasi
Surat berharga selain saham
M2
2003
94.333
119.451
213.784
728.788
1.974
944.366
2004
109.028
136.918
245.946
785.261
2,67
1.033.877
2005
123.991
147.149
271.140
929.343
2,28
1.202.762
2006
150.654
196.359
347.013
1.032.865
2,615
1.382.439
2007
182.967
167.089
450.055
1.196.119
3,487
1.649.662
2008
209.747
247.040
456.787
1.435.772
3,279
1.895.839
2009
226.006
289.818
515.824
1.622.055
3,504
2.141.384
2010
260.227
345.184
605.411
1.856.720
9,075
2.471.206
2011
307.760
415.231
722.991
2.139.840
14,388
2.887.220








Tabel.Uang beredar di indonesia tahun 2003-2011(miliar Rp)

E.     FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JUMLAH UANG BEREDAR


(Dr.M.Natsir, 2014, hal. 46) Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar dapat dikelompokkan menjadi dua (Sholikin dan Suseno, 2002) yaitu:
a.       Faktor-faktor yang mempengaruhi angka penggandaan uang
Faktor-faktor ini adalah faktor yang mempengaruhi determinan uang primer (C,T dan R) yaitu biaya penggunaan uang giral ,kenyamanan,dan keamana,biaya relatif (suku bunga),pendapatan masyarakat,kemajuan layanan perbankan,ketentuan otoritas moneter dan keperluan bank akan liquiditas jangka pendek.
b.      Faktor-faktor yang mempengaruhi uang primer
Faktor-faktor yang berkaitan dengan perubahan transksi keuangan oleh masyarakat yang tercermin dalam pos-pos Neraca Otoritas Moneter,baik disisi penggunaan uang primer (uang kartal dan saldo giro/cadangan bank umum di bank sentral) maupun yang mempengaruhi uang primer (ALNB,ADNB,dan ALB)

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar antara lain tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan otoritas moneter ,dan faktor-faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan perkembangan ekonomi sutu negara (solikin dan suseno,2002)



BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari penjelasan di atas maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
1.      Uang beredar dalam arti sempit adalah seluruh uang kartal dan uang giral yang ada di tangan masyarakat. Sedangkan dalam arti luas, uang beredar merupakan penjumlahan dari M1 (uang beredar dalam arti sempit) dengan uang kuasi.
2.       Dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jumlah uang beredar antara lain: Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan otoritas moneter, pendapatan masyarakat, suku bunga, dan faktor-faktor lain yang mencerminkan kekuatan struktur dan pengembangan ekonomi suatu negara.
3.       Faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar yaitu Keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit), Keadaan APBN (surplus atau defisit), Perubahan kredit langsung Bank Indonesia dan Perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.

B.   Saran

Bank Indonesia harus mampu mengendalikan jumlah uang beredar dengan sebaik-baiknya dalam hal pengendalian jumlah uang beredar Bank Indonesia juga tidak perlu terlalu intervensi agar tidak mempersulit atau menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terkendala dan lesu.



DAFTAR PUSTAKA
Dr.M.Natsir, S. (2014). EKONOMI MONETER & Kebanksentralan. jakarta: mitra wacana media.
NOPIRIN, P. (1992). EKONOMI MONETER BUKU 1 EDISI KEEMPAT. YOGYAKARTA: BPFE-YOGYAKARTA.
Boediono, Ekonomi Moneter: Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.5, Ed.3, Cet.8, (Yogyakarta: Bpfe Yogyakarta, 2016)




[1] Dr .M,Natsir,S.E.,M.SI , Ekonomi Moneter & kebanksentralan,Mitra Wacana Media,Kendari,2014,hlm.28
[2] Dr .M,Natsir,S.E.,M.SI , Ekonomi Moneter & kebanksentralan,Mitra Wacana Media,Kendari,2014,hlm.31
[3] Nophirin,Ph.D ,Ekonomi Moneter edisi 4,BPFE Yogyakarta,Yogyakarta,1992,hlm.171
[4] Dr .M,Natsir,S.E.,M.SI , Ekonomi Moneter & kebanksentralan,Mitra Wacana Media,Kendari,2014,hlm.33
[5] Boediono, Ekonomi Moneter: Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.5, Ed.3, Cet.8, (Yogyakarta: Bpfe Yogyakarta, 2016), hlm.141
[6] Dr .M,Natsir,S.E.,M.SI , Ekonomi Moneter & kebanksentralan,Mitra Wacana Media,Kendari,2014,hlm.38

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH HADIST ANJURAN UNTUK BEKERJA

Tokoh-Tokoh Tasawuf

FILSAFAT ILMU: AKSIOLOGI ILMU